Cara atau Langkah Membuat Paspor di Indonesia
Tulisan ini berdasarkan pengalaman penulis saat membuat Paspor Baru Di Kantor Imigrasi Semarang bulan Maret 2009.
Beberapa tips:
Anda dapat datang ke kantor imigrasi mana saja yang terdekat (tidak lagi berdasarkan lokasi KTP dibuat)
Paspor akan selesai dalam 6 hari kerja
Siapkan 300 ribu rupiah untuk paspor 48 halaman
Hindari calo atau siapapun yang menawarkan bantuan
Persyaratan
Untuk mempersingkat urusan ke kantor imigrasi, sebaiknya disiapkan terlebih dahulu dokumen-dokumen yang diperlukan.
KTP
Akte Lahir
Kartu Keluarga
Surat Nikah (bagi yang sudah menikah)
Surat keterangan bekerja (bagi yang berstatus Pegawai baik PNS maupun Swasta)
Ijazah terakhir (saya tidak menyertakan ini, tapi saya lihat ada yang menyertakan juga)
Step 1. Seleksi Dokumen
Proses pertama yang harus dilalui adalah lolos seleksi dokument. Selama proses pengurusan anda perlu membeli map khusus seharga 12 ribu rupiah, berisi formulir dan sampul paspor. Sampul paspor bisa anda simpan, sebenarnya barang ini tidak terlalu berguna karena sampul paspor aslinya sendiri biasanya tebal dan juga tahan air.
Fotokopi semua dokumen yang ada dibagian persyaratan lalu serahkan ke loket pengurusan WNI (Warga Negara Indonesia). Di koperasi kantor imigrasi juga menyediakan jasa fotokopi, cukup serahkan dokumen asli anda lalu tanpa ba-bi-bu lagi tukang fotokopi akan beraksi sesuai spek yang diminta.
Setelah dokumen diperiksa dan dinyatakan lolos, maka anda akan menerima kwitansi yang memberitahukan waktu sesi wawancara. Proses pemeriksaan dokumen biasanya tidak lama (tidak lebih dari satu jam seiingat saya).
Step 2. Wawancara & Pembayaran & Pengambilan Foto
Ini adalah proses yang paling lama selama pengurusan paspor. Usahakan datang awal sesuai jadwal wawancara anda. Siapkan diri anda dengan jawaban yang mungkin akan ditanyakan oleh petugas, misalnya "Apa tujuan anda ke luar negri?", dll. Dan yang paling penting adalah jangan lupa bawa semua dokumen asli yang anda fotokopi pada Step 1.
Setelah lolos sesi wawancara berikutnya adalah pembayaran. Biaya yang dibutuhkan untuk paspor 48 halaman adalah 270 ribu.
Terakhir adalah menunggu untuk sesi foto.
Setelah difoto, proses hari ini selesai dan sudah bisa pulang.
Step 3. Pengambilan Buku
Terakhir adalah pengambilan buku paspor. Prosesnya sebenarnya sangat singkat, jangan lupa bawa KTP atau kartu pengenal. Bagi yang ingin mengambil buku paspor lamanya, ada formulir lagi yang harus diisi.
Demikian, Salam.
Dewi Ayu Gantari.
Program di Internet dengan Dua Langkah Mudah, Siapapun bisa menjalankan, Penghasilan hingga Milyaran Rupiah. Baca Selengkapnya, jangan berkomentar sebelum membacanya !